Label: Permendagri 73 Tahun 2022
Punya Gelar S1, S2, atau Ustaz? Sekarang Bisa Dicantumkan di KTP!
Pasuruan (WartaBromo.com) - Bagi yang memiliki gelar pendidikan, adat, atau keagamaan, kini dapat mencantumkan gelar tersebut pada nama yang tertera di Kartu Tanda Penduduk...