Oknum Satpol PP Gunakan Modus ‘Uang Pelicin Untuk Bupati Pasuruan’

855

satpolSurabaya (wartabromo) – Modus yang dilakukan oleh Sutrisno Bambang Aribowo (41) oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk menipu korbannya tak tanggung – tanggung. Ia bahkan nekad menggunakan nama Bupati Pasuruan sebagai salah satu alat untuk meyakinkan korbannya.

Salah satunya yakni beralasan jika uang yang diminta akan digunakan sebagai uang pelicin untuk diserahkan kepada Bupati Pasuruan.

“Alasannya uang digunakan sebagai pelicin untuk Bupati, ” terang AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat memaparkan modus yang dilakukan oleh pelaku pada wartawan.

Untuk diketahui, pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil golongan III di Satpol Pamong Praja (PP) dan bertugas Kabupaten Pasuruan.

Ulah pelaku yang mengiming – imingi korbannya untuk jadi PNS terbongkar setelah salah seorang korban Ribut Sitiyono Rahadi asal Surabaya melaporkan ulah pelaku pada petugas. Ia yang mengaku sudah menyerahkan uang sebanyak Rp. 31 Juta merasa ditipu oleh pelaku.

Baca Juga :   Razia Watu Adem, 13 PSK Dijaring Petugas

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah lama melakukan tindak pidana penipuan mulai dari iming – iming menjadi PNS hingga anggota kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seragam Satpol PP, topi, kartu tanda anggota serta bukti pembayaran dari korban. (yog/yog)