FIF Gerah Dianggap Semena-mena, Begini Curhatannya

3755

Probolinggo (wartabromo.com) – Aksi lurug pesilat di kantor FIF pos Kraksaan pada 16 November waktu lalu, masih menjadi perbincangam masyarakat, seakan-akan lembaga perkreditan ini, semena-mena. FIFGroup Cabang Probolinggo pun gerah dan mengklarifikasi kejadian itu.

Kepala Cabang FIFGroup Probolinggo, Slamet Hariyanto mengatakan, profesional collector (PC) alias penagih hutang melakukan pengecekan terhadap motor Honda Beat Nopol N 2485 AAQ yang digunakan Dian Meirina (33), warga Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton, sudah sesuai prosedur. Sebab, ada tunggakan 2 bulan dan denda yang belum terbayar oleh konsumen atas nama Rizka Ardianti, saudara Dian.

“Tidak benar adanya angsuran motor yang dikendarai Dian, wasit pencak silat itu sudah lunas dan tinggal mengambil BPKB. Sebab, hasil koordinasi FIFGroup unit Malang, dan pengecekan memang benar ada tunggakan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartabromo.com, Rabu (28/11/2018).

Baca Juga :   Protes Jalan Rusak, Warga Besuk Probolinggo Tanam Pisang di Tengah Jalan

Slamet menuturkan, posisi angsuran pada tanggal 16 November itu, dari hasil rekap pembayaran konsumen Rizka, terlambat 125 hari. Seharusya pembayaran cicilan itu, selesai pada 14 Agustus 2018. Saat diarahkan ke kantor FIF Pos Kraksaan, Dian pemegang motor menyadari akan keterlambatan dan setuju untuk menandatangani BAPKB (berita acara penyerahan kendaraan bermotor).

“Kami waktu itu tidak menahan unit. Kami membiarkan Dian pulang bersama motor yang dikendarainya. Karena hasil koordinasi dengan unit Malang, ada kesiapan konsumen untuk melunasi. Tapi, tidak benar jika motor itu dikembalikan karena memang sudah lunas terbayar dan tinggal ambil BPKB-nya,” jelas Slamet.

Dilanjutkannya, saat Dian mendatangi kantor FIF pos Kraksaan, wasit-juri Pencak Silat ini, menyerahkan bukti pembayaran lunas. Tetapi, bukti itu rupanya melakukan pembayaran di hari itu, pukul 14.58, atau beberapa jam saat setelah kejadian motor diamankan ke kantor FIF Pos Kraksaan.

Baca Juga :   Seratus Sekolah Inklusi Akan Dibentuk di Probolinggo

“Memang sore itu ada bukti pelunasan pembayaran yang disetorkan pada kolektor kami di Malang. Tapi transaksi pembayaran itu pukul 14.58, tanggal 16 November atau sekitar satu jam setelah kejadian, terangnya.

Sebagimana diwartakan sebelumnya, ratusan anggota IPSI Kabupaten Probolinggo melurug kantor FIF Kraksaan. Mereka tidak terima, motor Dian Meirina dijabel oleh debtcolector. Apalagi pasca penjabelan itu, Dian tak maksimal dalam melaksanakan tugasnya di Porkab 2018. (saw/saw)