30 Imigran Gelap Datang, Rudenim Minta Dijaga Ketat

238
Masuk sel - Seorang Imigran gelap asal Afghanistan masuk ke ruang tahanan dengan mendapat kawalan ketat petugas Rumah Detensi Imigrasi Surabaya di Bangil, Pasuruan, Senin (24/3/2012). Mereka adalah imigran gelap yang ditemukan terdampar di Pantai Wonogoro, Gedangan, Malang.

 

Bangil (wartabromo) – Kedatangan 30 orang Imigran gelap asal Afghanistan dan Sudan di Rumah Detensi Imigrasi Surabaya, Bangil, Pasuruan membuat penghuni Rudenim bertambah menjadi 65 orang.

Para imigran tersebut dipindahkan dari Kantor Imigrasi kelas 1 di Malang setelah diamankan petugas imigrasi akibat kapal yang mereka tumpangi bersama imigran lainnya terdampar di Pantai Wonogoro Kecamatan Gedangan, Malang.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Surabaya, Iwan Rustiawan menjelaskan dengan bertambahnya jumlah penghuni Rudenim tersebut, pihaknya akan meminta bantuan aparat kepolisian setempat untuk turut menjaga keberadaan para imigran hingga mereka mendapatkan kejelasan status dari Pihak UNHCR.

“Biar tidak kabur, kami akan mengajukan bantuan penjagaan dari polisi,” ujar Iwan saat ditemui wartawan disela-sela kedatangan para imigran, Senin (23/4/2012).

Menurutnya, dengan penjagaan ketat aparat, dirinya berharap bisa meminimalisir tahanan imigran yang kabur seperti kejadian-kejadian yang sebelumnya.

“Minimal ada 6 petugas dari kepolisian yang nantinya berjaga,” tambah Iwan.

Ke-30 orang Imigran gelap yang datang tersebut terdiri atas 28 orang imigran asal Afghanistan serta 2 orang imigran asal Sudan. Sebelum ditempatkan di 8 blok terpisah, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh petugas keimigrasian.

“Kita lakukan pengecekan, rata-rata sebagian besar memang tidak memiliki dokumen,” lanjut Iwan Rustiawan.

Para imigran gelap tersebut tiba di Rumah Detensi Imigrasi dengan kawalan ketat petugas Polres Malang. Mereka satu persatu keluar dari Bus Polisi dan diperiksa petugas sebelum ditempatkan di blog tahanan Rumah Detensi Imigrasi Surabaya.

“Mereka akan berada di sini hingga mendapat kejelasan status dari pihak UNHCR,” pungkas Iwan. (yog/yog)