Mobil Elektrik Karya Wong Pasuruan Mulai Dilirik

300
Mobil Elektrik - Mobil elektrik ini dirancang oleh Suji wahyudi warga Pasuruan yang sudah melakukan riset selama 12 tahun dan menghabiskan dana pribadinya sebesar 2,3 M.

Kejayan (wartabromo) – Setelah hampir 12 tahun melakukan riset panjang, Suji Wahyudi sang inovator mobil elektrik asal Pasuruan akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Balitbang Provinsi Jawa timur.

Balai Penelitian dan pengembangan Jawa timur tersebut berjanji akan membantu menfasilitasi pengembangan mobil elektrik yang dirancang oleh Suji bersama Institut teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS).

Kepala Balitbang Jatim, Priyo Dharmawan mengatakan pihaknya berharap inovasi yang dilakukan oleh Suji Wahyudi patut diapresiasi agar tidak diklaim oleh propinsi lain mengingat karya tersebut bisa dikembangkan hingga presisi tertentu agar bisa diproduksi secara massal.

“Ini inovasi bagus, kita akan bantu pengembangan risetnya,” ujarnya saat berkunjung di bengkel Suji Wahyudi di Kejayan, Pasuruan.

Menurut Priyo, mobil elektrik yang dirancang oleh Suji masih membutuhkan riset lebih lanjut sehingga pihaknya berjanji akan terus berupaya membantu pengembangannya termasuk pembiayaan dan dana risetnya.

“Apa yang  dibutuhkan oleh Pak Suji nanti kita fasilitasi, termasuk dana riset lanjutan,” janji Priyo Dharmawan.

Mobil elektrik yang dibuat Suji Wahyudi menggunakan sistem energi yang digerakkan akumulator untuk menggerakkan motor, diteruskan ke alternator, dan dikembalikan lagi ke akumulator tanpa membutuhkan BBM.

Prototipe mobil elektrik sendiri hingga kini masih mampu berjalan sekitar 8 jam sehingga masih terkendala kekurangan energi (tekor, red).

Pria yang sudah melakukan riset selama 12 tahun dan menghabisakan dana pribadinya sekitar 2,3 miliar ini berharap alternator yang ada pada mobil elektriknya bisa ditingkatkan lagi menjadi 90 persen. Sementara, kekurangan 10 persennya bisa ditambahkan dari tenaga surya.

“Hanya butuh riset lagi dan itu masih butuh biaya,” ujar pria lulusan ITN Malang tahun 1989 tersebut. (yog/yog)