Pasuruan (wartabromo) – 5 orang pengedar dan seorang pengganda VCD bajakan di Pasuruan diamankan oleh petugas dalam gelar razia gabungan Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia (APPRI) serta jajaran petugas Polda Jatim, Kamis (27/4/2012).
Sebanyak 592 keping VCD bajakan disita dari tangan pengedar yang biasa menjual VCD tersebut di kawasan Alun-alun yakni Wahyudi (33) dan Muchid ( 32) serta Zaenudin (31)dan Ismail (30) di kawasan Pasar Kebon Agung Kota Pasuruan.
Selain itu, petugas juga mengamankan pengganda VCD bajakan bernama Fathoni (36) warga Desa Sekar Putih Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan beserta seperangkat alat penggandanya seperti komputer, scanner, printer dan kepingan VCD buatannya.
Ketua APRI Jatim, Sandi mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan maraknya peredaran VCD bajakan di Kota Pasuruan yang bisa mematikan kreatifitas dan karya para seniman seperti kesenian daerah, dangdut dan religi. Bahkan, dari hasil pengamatannya di lapangan, hampir 90 persen VCD yang beredar adalah VCD bajakan.
“Jika pembajakan ini terus berlangsung, secara perlahan para seniman ini akan mati,” ujar Sandi.
Menurutnya, akibat maraknya peredaran VCD bajakan tersebut dipastikan kerugian yang diderita oleh para seniman mencapai ratusan juta rupiah. Pasalnya, untuk memproduksi satu album VCD, rata-rata membutuhkan biaya hingga mencapai Rp 100 juta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Mohammad Kolil, saat dikonfirmasi mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus pembajakan VCD di kota Pasuruan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, VCD bajakan tersebut didapatkan para pengedar dari seseorang yang berdomisili di Surabaya dan Jakarta.
“Masih kita lakukan penyidikan dan pengembangan. Barang bukti kini sudah diamankan di Mapolresta,” kata AKP Mohammad Kolil. (kik/yog)