Bangil (wartabromo)– Aksi pemboikotan terhadap Sidang Paripurna pembahasan LKPJ Bupati Pasuruan Dade Angga ternyata tak membuat pimpinan dewan bergeming untuk menghentikan sidang agenda pembahasan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sutar mengatakan pihaknya sangat menghormati keputusan yang diambil oleh tiga fraksi yakni FPKNU, FGerindra dan FNAS (nurani Amanat Sejahtera) tersebut. Baca : 3 Fraksi DPRD Boikot LKPJ Dade Angga
Menurutnya, mayoritas fraksi tetap menghendaki pembahasan sehingga pihak pimpinan dewan tetap akan memutuskan untuk melanjutkan pembahasan LKPJ tersebut.
“Ada dua agenda yang harus segera dibahas yakni pembahasan raperda retribusi dan LKPJ, dan ini sudah disampaikan oleh Badan Musyawarah DPRD,” ujar Sutar pada wartawan, Senin (21/5/2012).
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan konsultasi dengan pimpinan fraksi yang mayoritas menyetujui untuk melanjutkan pembahasan.
“LKPJ ini penting mas,” tegas Sutar.
Permasalahan terkait penyampaian draf LKPJ seperti yang dipermasalahkan oleh tiga fraksi tersebut menurutnya bukanlah kesengajaan. Dirinya berharap rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD nantinya bisa menjadi koreksi bagi Bupati Pasuruan, Dade angga bagi kinerjanya pada satu tahun mendatang. (ay/yog)