Pasuruan (wartabromo) – Peringatan bagi anda untuk lebih cermat memilih makanan ataupun minuman di pasar tradisional maupun modern seperti swalayan. Pasalnya berdasarkan hasil razia gabungan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Pasuruan bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LKN), Rabu (13/6/2012) masih banyak ditemukan produk makanan dan minuman yang kemasannya mulai rusak serta tak ada label kadaluarsanya.
Sejumlah makanan ringan dijual di toples-toples tanpa dilengkapi label kadaluarsa sementara beberapa makanan dan minuman dalam kemasan sudah rusak kemasannya seperti susu kaleng, makanan kering, larutan cap kaki tiga serta sarden.
“Razia ini memastikan agar penjual lebih berhati-hati, utamanya memperhatikan barang dagangannya. Jangan sampai merugikan konsumen,” ujar M Yunus, petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kota Pasuruan disela-sela razia.
Menurutnya, beberapa mamin yang rusak tersebut akan ditarik dari peredaran untuk memberikan peringatan bagi para pedagang agar lebih memperhatikan barangnya serta sebagai bahan contoh produk rusak.
Sementara itu, sejumlah makanan yang tidak berlabel kadaluarsa, Pihak LPKN hanya meminta agar segera dilakukan pemasangan label pada produk makanan yang dijual secara eceran tersebut.
“Untuk sementara kita menghimbau saja, jika dilakukan pelanggaran lagi wajib diberi sanksi,”tambah Achsan Halim, petugas LPKN. (yog/yog)