Dianggap Berbahaya, 9 Becak Motor Terjaring Razia

310
Dirazia - Seorang Tukang becak motor (bentor) digiring petugas lantas Polres Pasuruan Kota, Kamis (14/6/2012)

Pasuruan (wartabromo) –  Sebanyak 9 orang pemilik becak motor (bentor, red) yang biasa mangkal di sekitar jalan-jalan protokol Kota Pasuruan, Kamis (14/6/2012) siang, digiring oleh petugas lalu lintas ke Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota .

Mereka terkena razia penertiban kendaraan roda tiga bermotor yang digelar oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota. Para pemilik becak motor itu dianggap telah menyalahi aturan yang ditentukan dengan mengubah kendaraannya menjadi bertenaga motor dan dianggap bisa membahayakan keselamatan penggunanya.

Kasatlantas Polres Kota Pasuruan, AKP Nadzir Syabasri menjelaskan, para pemilik becak motor yang terjaring razia tersebut akan diberi peringatan untuk segera mengubah becak motornya menjadi becak biasa seperti semula.

“Mereka tidak kita beri sanksi tapi kita minta untuk segera mengembalikan ke bentuk semula,” ujar AKP Nadzir, Rabu (14/6/2012).

Ditambahkannya, saat ini becak motor yang kerapkali mangkal di wilayah Kota Pasuruan hampir mencapai 15 orang. Namun dalam razia tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan 9 buah becak motor.

Untuk diketahui, becak motor adalah becak yang telah dimodifikasi oleh pemiliknya menjadi becak bertenaga motor diesel. Para tukang becak tersebut sengaja mengubah becaknya agar tidak lagi mengayuh menggunakan kaki.

Dari data yang didapatkan wartabromo, untuk satu unit becak motor, para tukang becak tersebut harus mengeluarkan dana sekitar Rp. 3 juta. “Sebenarnya lebih enak karena tidak pegel mas,” ujar salah seorang pemilik bentor saat diamankan di Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota (yog/yog)