Ditangkap, Curi Motor Saat Kunci Melekat

420
Dibekuk - Joko Mulyono (29) warga Desa Pucangsari Kecamatan Purwodadi dibekuk oleh satuan unit Buser Polres Pasuruan, Kamis (14/6/2012)

Purwosari (wartabromo) – Joko Mulyono (29) warga Desa Pucangsari Kecamatan Purwodadi akhirnya ditangkap satuan unit Buser Polres Pasuruan. Lelaki satu anak tersebut diduga merupakan salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang dialami oleh Wahyu Saiful ( 30) Warga Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Pasuruan beberapa waktu lalu.

Joko ditangkap petugas saat sedang memotong kayu bersama sejumlah kerabatnya di Desa Tejowangi Kecamatan Purwosari, Pasuruan.
Penangkapan pelaku curanmor tersebut terungkap setelah rekannya Hendrik (25) yang masih tetangga pelaku, mengaku telah mencuri Honda megapro milik korban bersama pelaku yang dikenal sebagai juragan kayu di desanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya nekad mencuri lantaran melihat ada sepeda motor yang kunci motornya masih melekat sehingga memunculkan niat jahatnya untuk membawa kabur motor milik korban.

“Kunci motornya waktu itu masih melekat sehingga kami nekad membawa kabur,” ujarnya di hadapan petugas.

Joko pun akhirnya digelandang oleh polisi dengan tangan terikat tali rafia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Mapolsek Purwodadi, Pasuruan. (yog/yog)