Uang Diklat Dikembalikan, Guru-Guru Lega

255
Foto : Ilustrasi/republika.co.id

Pasuruan (wartabromo) – Ratusan guru peserta diklat di Kemenag (Kementrian Agama) Kabupaten Pasuruan menyambut gembira terhadap janji Munif Armuza, Kasi Mapenda Kemenag Kabupaten Pasuruan, yang akan mengembalikan uangnya sebesar Rp 350 ribu perorang untuk diklat.

Menurut Munif uang yang sudah kadung ditarik tersebut akan dikembalikan Senin (18/6/2012) bersamaan dengan penanda tanganan surat pernyataan penerimaan tunjangan diklat sebesar Rp 2,5 juta perorang dari Kemenag Pusat.

“Benar, uang diklat yang sudah ditarik kepada setiap peserta sebesar Rp 350 ribu perorang, akan kami kembalikan Senin (hari ini,red).

Dijelaskannya, Saat itu semua guru peserta diklat akan datang ke Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan untuk tanda tangan penerimaan uang tunjangan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,5 juta perorang. Uang sebesar itu digunakan untuk biaya diklat selama dua hari di Malang dan Surabaya.

Uang hak masing-masing guru itu tidak diterimakan kepada guru-guru, tapi semua uang itu akan langsung diberikan kepada pihak lembaga pendidikan perguruan tinggi selaku panitia diklat.

Direncanakan, lembaga kampus yang memberikan diklat kepada guru-guru di Kemenag, diantaranya dari Unitomo Surabaya serta UM Malang.

“Sama dengan Diknas kok, Hanya materinya yang mungkin berbeda,” ungkap Munif Armuza

Atas pengembalian biaya diklat tersebut, beberapa guru di yayasan dan guru agama di sekolah dasar negeri (SDN) mengaku sangat bersyukur, “Kalau memang uang dikembalikan, Alhamdulillah. Terus terang, uang untuk bayar diklat itu saya pinjam teman,” ungkap guru agama di salah satu SDN di Kecamatan Rejoso dan Wonorejo. (dr/yog)