Soal KBIH Nurul Anwar, Puluhan Kyai dan Santri Demo Polda

476
Foto : Dokumen/wartabromo

Surabaya (wartabromo) – Kasus gagal berangkat haji yang menimpa KBIH Nurul Anwar Kota Pasuruan terus berbuntut. Setelah 4 orang pengurus KBIH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Kini Sejumlah kyai dan santri dari Pasuruan berunjuk rasa di Kantor Mapolda Jatim untuk mendesak pihak Polda agar mengkaji ulang kasus tersebut.

Seperti dikutip dari detiksurabaya.com, puluhan kyai dan santri mendatangi Mapolda dengan membawa sejumlah poster meminta agar kasus tersebut dihentikan. Alasannya, kasus yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan tersebut terlalu dipolitisi.

“Sebenarnya para jamaah haji yang gagal berangkat tidak mempermasalahkan. Tapi kenapa kok kasusnya tetap dilanjutkan?,” tanya Abdul Kholik saat ditemui Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (3/7/2012).

Menurut Abdul Kholik, seharusnya kasus tersebut perlu ditinjau ulang lantaran para jamaah yang tidak jadi berangkat sebenarnya sudah mengikhlaskannya.

Menanggapi hal ini, Penyidik Subdit I Ditreskrimum, Kompol Andris Wawengkang menjelaskan, jika penyidikan yang dilakukannya selain ada laporan, juga berdasar surat dari Kemenag yang diterima oleh Polda.

“Ada protes jamaah haji dari Mojokerto, Malang dan Pasuruan. Mereka merasa tertipu oleh KBIH Nurul Anwar,” jelasnya seperti dikutip dari detiksurabaya.com

Karenanya, berdasarkan UU dan peraturan yang berlaku, KBIH yang sebenarnya hanya bersifat sebatas memberi bimbingan dan memungut biaya bimbingan tidak lebih dari Rp 2 juta.

“Tapi apa yang dilakukan KBIH Nurul Anwar setelah kita lakukan penyelidikan dan gelar perkara telah melanggar semuanya,” ungkapnya. (yog/yog)