Nyabu Saat Orang lain Puasa, Jinten Ditangkap

222
Nyabu - Wariono (41) alias Jinten menutup mukanya saat berada di Mapolres Pasuruan, Selasa (31/7/2012)

Prigen (wartabromo) – Disaat orang lain sedang menahan lapar dan dahaga berpuasa ramadhan, Wariono (41) Warga Dusun Lawatan Desa Dayurejo Kecamatan Prigen, Pasuruan justru kedapatan sedang asyik nyabu di rumahnya. Akibatnya pria yang akrab dijuluki Jinten tersebut digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskoba Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Yusuf Anggi, Senin (31/7/2012) sore.

Pelaku ditangkap petugas dirumahnya beserta barang bukti satu kantong plastik kecil berisi kristal putih jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram beserta uang tunai Rp. 20.000.

“Pelaku asyik nyabu saat petugas melakukan pengrebekan sekitar pukul 17.00 Wib,” ujar Kapolres Pasuran AKBP Achmad Ibrahim melalui Pgs Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Selasa (31/7/2012).

Menurutnya, penangkapan pelaku berkat informasi dari warga yang kerapkali mengetahui ulah pelaku yang dikenal gemar mengkonsumsi narkotikan golongan 1 tersebut.

“Selama ramadhan ini, Polres Pasuruan akan selalu gencar melakukan giat operasi Penyakit masyarakat termasuk narkoba,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (yog/yog)