Pemkab Pasuruan Tidak Pasang Stiker Wajib Pertamax di Mobil Dinas

261
Ilustrasi

Pasuruan (wartabromo) – Tidak seperti di daerah lain, tidak ada stiker Wajib Pertamax yang ditempel di mobil dinas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Pihak Pemkab sengaja tidak memasang stiker karena tidak mendapatkan jatah dari Dinas ESDM Jatim.

“Kita tidak dikirim stiker. Kita juga tidak mengambilnya ke Dinas ESDM Jatim karena biayanya lebih tinggi,” kata Kepala Bagian Umum Pemkab Pasuruan, Djoko Pudjo Suksmo Rahardjo, Rabu (1/8/2012).

Menurut Pudjo, setiap kabupaten/kota di Jatim mendapat jatah 10 biji stiker. Meski demikian, pemkab diperkenankan untuk menggandakan stiker tersebut untuk ditempel disetiap mobdin inventaris pemerintah daerah.

Meski tidak dipasangi stiker, Pudjo memastikan semua kendaraan dinas tidak akan menggunakan BBM bersubsidi.

“Sebelumnya surat edaran Bupati sudah disebarkan ke semua SKPD dan seluruh camat di Kabupaten Pasuruan. Jadi meski tidak ada stiker, kendaraan dinas tidak akan menggunakan BBM bersubsidi,” jelasnya.

Pudjo mengaku pihaknya kesulitan untuk mencetak sendiri stiker karena yang akan digunakan sebagai contoh dipercetakan tidak ada. Sementara stiker yang dicetak harus sama baik bentuk dan ukuranya. (fyd/fyd)