Besok, Dua Pasang Bakal Calon Independen Daftar ke KPU

259
Foto : Ilustrasi/wartabromo.com

Kejayan (wartabromo) – Setelah hampir satu minggu tak ada satu pun bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftarkan dirinya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pasuruan. Kamis (18/17/2012) besok, KPUD dipastikan akan menerima dua pasang Bakal calon independen yang akan mendaftarkan dirinya sebagai Calon Bupati Pasuruan 2013-2018 melalui jalur perseorangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Hari Moerti, Anggota KPUD Kabupaten Pasuruan bidang pokja pencalonan, Rabu (17/10/2012).

Menurutnya, kedua pasangan bakal calon tersebut akan datang untuk menyerahkan berkas persyaratan administrasi seperti yang telah ditentukan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pasuruan Nomor : 09/Kpts/KPU-Kab./014.329841 /2012 tentang penetapan syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan.

“Ya, mereka sudah konfirmasi akan mendaftarkan diri di hari terakhir. Besok,” ungkap Hari Moerti pada wartabromo.com, Rabu (17/10/2012).

Kedua pasangan tersebut yakni Ichdar Supi’i (mantan Jaksa Senior asal Purwosari ) bersama bakal calon Wabupnya (masih dirahasikan) dan Muzammil Syafi’i (Mantan Wabup Pasuruan era Jusbakir Al-Jufri) bersama bakal calon Wabupnya, Zubaidah (asal Bangil )

“Insyaallah mereka akan datang ke KPUD sekitar pukul 9 pagi,” Lanjut Hari.

Berdasarkan ketentuan dan prasyarat pencalonan melalui jalur perseorangan, KPUD Kabupaten Pasuruan telah menetapkan bahwa jumlah dukungan bagi bakal calon independen atau perseorangan minimal adalah 55.291 jiwa penduduk yang telah memenuhi persyaratan dan tersebar paling sedikit di 13 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan harus disertai dengan fotokopi KTP atau dokumen kependudukan lain yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dalam bentuk hardcopy dan softcopy (CD). (yog/yog)