Pajak dan Retribusi Masih Jadi Sumber Utama Pembangunan Kota Pasuruan

12

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pajak dan retribusi daerah masih menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan. Kontribusi pajak dan retribusi hingga saat ini masih menjadi penyokong utama untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Databoks Katadata, realisasi PAD Pemerintah Kota Pasuruan selama periode Januari hingga Agustus 2026 mencapai Rp113,03 miliar atau sekitar 52,04 persen dari anggaran PAD 2026.

Jumlah tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp54,46 miliar, retribusi daerah Rp42,78 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp9,59 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp6,20 miliar.

Besarnya kontribusi pajak dan retribusi tersebut mendorong Pemerintah Kota Pasuruan untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot Pasuruan menggelar Anugerah Pajak Daerah Tahun 2026 di Sandang Ayu Plaza Kota Pasuruan, Jumat (4/9/2026).

Mengusung tema “Wajib Pajak Taat, Kota Pasuruan Hebat!”, kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak yang dinilai telah memenuhi kewajibannya sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan Kota Pasuruan.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengatakan pajak dan retribusi daerah memang menjadi salah satu sumber utama dalam pembiayaan pembangunan daerah.

Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pajak dan retribusi menjadi salah satu sumber utama dalam pembangunan daerah. Dari masyarakat, melalui pembayaran pajak, pemerintah dapat memformulasikan perencanaan pembangunan,” ujar Adi.

Ia menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada pemerintah. Menurutnya, terdapat tiga aspek yang harus berjalan secara beriringan, yakni kepatuhan masyarakat, kualitas pelayanan pemerintah, serta kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak.

Adi juga menyampaikan bahwa penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang dinilai taat dalam memenuhi kewajibannya, baik dari sisi ketepatan waktu maupun jumlah pembayaran.

“Yang mendapatkan penghargaan hari ini adalah wajib pajak yang taat, tepat waktu dalam membayar pajak, dan taat dalam jumlah pembayarannya. Semoga menginspirasi wajib pajak yang lainnya,” jelasnya. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.