Pasuruan (wartabromo) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pasuruan sudah melakukan verifikasi faktual terhadap 13 Partai Politik di tingkat Kabupaten hingga Rabu (7/11/2012). Hal ini menandakan jika masih ada 2 parpol lagi yang akan menjalani verifikasi yang sama yakni Partai Bulan Bintang dan Partai Hanura.
Verifikasi faktual sendiri meliputi kepengurusan, domisili kantor tetap serta keanggotaan partai politik.Selain itu, keterwakilan 30 persen kader perempuan juga menjadi catatan penting bagi tim verifikasi atas parpol yang diverifikasi.
Menurut anggota KPUD Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti, masih ada sejumlah pengurus Partai politik dari kader perempuan yang belum bisa bertemu secara fisik dengan tim verifikasi. Hal ini mewajibkan mereka untuk datang dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota Partai Politiknya untuk memenuhi persyaratan 30 persen kepengurusan.
“Ada beberapa parpol yang tidak bisa bertemu secara langsung. Alasannya mereka kerja atau di luar kota,” ujar Hari Moerti.
Untuk itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada partai politik yang bersangkutan untuk mendatangkan pengurus perempuan langsung ke Kantor KPUD di Jalan raya Kejayan, Pasuruan dengan batas waktu maksimal tanggal 10 nopember mendatang. Pasalnya, jika parpol tidak bisa memenuhi jumlah kader perempuan, ada mekanisme khusus yang harus dijalani.
“Kita beri kesempatan untuk datang ke kantor dengan menunjukkan bukti identitas diri berupa KTA (Kartu Tanda Anggota),” lanjut Hari.
Meski demikian, Hari Moerti mengaku jika para pengurus Parpol terlihat cukup antusias untuk mensukseskan proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD. Hal ini terlihat jelas dengan jumlah pengurus Parpol yang hadir saat didatangi langsung oleh Tim.
“Hari ini saya turun langsung ke sejumlah Parpol seperti Golkar, PKBIB, Gerindra dan PKPI. Dan mereka cukup antusias untuk menghadirkan seluruh jajaran kepengurusannya,” pungkasnya. (yog/yog)