Pengusaha Datangi Kantor Bupati Protes Usulan UMK

263
Ilustrasi

Pasuruan (wartabromo) –  Belasan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendatangi kantor bupati Pasuruan, Jumat (9/11/2012). Kedatangan mereka untuk memprotes rekomendasi usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang sudah diteken Bupati Dade Angga. Para pengusaha berharap bupati melakukan koreksi usulan UMK yang dianggap memberatkan.

Bupati Pasuruan, Dade Angga, pada Rabu (24/10/2012) sudah menanda-tangani rekomendasi pengusulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar Rp 1.552.650,- . Penandatanganan rekomendasi dilakukan di pendopo itu dihadiri perwakilan buruh dan anggota dewan pengpahan.

Para pengusaha yang mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah pembahasan merasa keberatan dengan angka tersebut. Mereka menuntut agar angka tersebut (Rp 1.552.650) segera dikoreksi. Jika tidak para pengusaha mengancam akan melakukan efisiensi, dengan cara mengurangi jumlah karyawan (PHK) dan mengantinya dengan mesin-mesin produksi.

“Kami jelas keberatan dengan angka itu. Kami berharap agar dilakukan koreksi ulang, atau kita akan melakukan efisiensi,” ujar Sunardi, Ketua Apindo Kabupaten Pasuruan.

Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan tidak mempertimbangkan kepentingan pengusaha. Menurut dia, pembicaraan antara pemerintah daerah dan Apindo terkait usulan UMK belum tuntas. Pengusaha, kata dia, merupakan elemen penting dalam hal pengupahan ang tidak bisa ditinggalkan.

“Usulan itu (Rp 1.552.650) tidak rasional,” tandas Sunardi. Dalam kesempatan itu, perwakilan pengusaha juga untuk melayangkan surat keberatan resmi pada bupati. Apindo juga akan menyampaikan keberatannya pada guberbur.

Sementara Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Pasuruan, Soeharto, saat menemui perwakilan pengusaha mengatakan pihaknya akan menampung protes dari pengusaha. Meski demikian ia tidak bisa menjamin apakah rekomendasi usulan UMK yang sudah ditanda-tangani bupati tersebut bisa diubah.

“Pengusaha punya hak untuk protes. Kita akan tampung usulan mereka,” kata Soeharto menjawab pertanyaan pakah angka usulan bisa berubah.

Soeharto membantah pemerintah tidak melibatkan pengusaha dalam pembahasan UMK. “Karena kesibukan masing-masing, sesekali para pengusaha tidak bisahadir,” pungkasnya. (fyd/fyd)