Pasuruan (wartabromo) – Polres Pasuruan Kota melakukan razia penertiban kafe remang-remang yang ada di Pasar Kebon Agung. Lokasi yang dirazia disinyalir menjual kenikmatan ‘esek-esek’ dan miras.
Namun sayang, dalam razia yang dilakukan, Rabu (9/1) dini hari itu, polisi hanya berhasil mengamankan empat gadis di bawah umur.
“Mereka yang kami amankan merupakan gadis di bawah umur yang keluyuran pada malam hari. Razia ini tentunya untuk meminimalisir kasus asusila di kalangan remaja,” kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Joko Siswanto.
Penertiban ini dilakukan terkait isi seruan bersama untuk menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Selain itu Kota Pasuruan yang dijuluki sebagai Kota santri harus bersih.
“Ini membantu Pemkot Pasuruan untuk mencegah para gadis remaja yang terjerumus ke dalam tindakan asusila,” jelasnya.
Para gadis remaja yang terjaring razia selanjutnya dilakukan pendataan di Mapolres Pasuruan Kota, dan selanjutnya akan dilakukan monitoring. Jika nanti saat razia masih juga terjaring, maka akan direhabilitasi. (fyd/fyd)




















