Pesta Sabu Digagalkan, Usman Berhasil Ditangkap

544

Foto1165Gempol (wartabromo) – Rencana pesta sabu yang akan dilakukan oleh Usman Cs warga Porong, Sidoarjo berhasil digagalkan oleh jajaran unit Reskoba Polres Pasuruan di sebuah rumah di Dusun Gempol Baru Desa/Kecamatan Gempol, Pasuruan. Usman berhasil diringkus oleh petugas beserta sejumlah barang bukti yang akan digunakannya berpesta sabu bersama sejumlah rekannya.

Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin mengatakan proses penggrebekan Usman Cs dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok orang tak dikenal di salah satu rumah warga.

“Mereka kerap datang dan berkumpul di salah satu rumah di Gempol,” ujar AKP Suprihatin, Sabtu (6/7/2013).

Dijelaskannya, dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap Usman (44) dan menemukan barang bukti berupa kristal warna putih narkotika golongan I jenis sabhu dengan berat kotor 0,24 Gram, dan seperangkat alat nyabhu berupa Bong, uang tunai Rp. 100.000, 3 klip plastic kecil, 3 buah korek api gas, 1 buah gunting, 1 buah kompor, dan 1 buah HP warna hitam merk Nokia.

Baca Juga :   Truk Terguling Saat Sopir Main Ponsel

“Petugas menemukan sabu di salah satu saku pelaku,” terang Suprihatin.

Dari hasil penyelidikan sementara polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang hingga kini masih DPO polisi.

“Pelaku sudah kita amankan dan dijerat dengan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,”pungkas Suprihatin. (yog/yog)