Pemprov Jatim Tak Serius Urusi Pengungsi Syi’ah Sampang

564

KontrasPasuruan (wartabromo) – Pemprov Jatim dianggap tidak memiliki keseriusan dalam menangani warga Syiah Sampang dalam pengungsian di Rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo.

“Hal ini sangat disayangkan mengingat penempatan warga Syi’ah di lokasi itu telah direncanakan sejak awal bulan September tahun 2012,” demikian diungkapkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Andy Irfan dalam rilis yang diterima wartabromo.com, Rabu (10/9/2013).

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah segera mengajak berdialog perwakilan warga Syiah Sampang. Dialog diperlukan dalam upaya menetapkan tatakelola pengungsian yang menjamin dan menghormati hak-hak dasar mereka.

Saat ini terdapat 224 warga Syi’ah Sampang di Rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo. Terdiri dari 5 bayi di bawah 1 tahun, 15 balita, 103 anak-anak usia sekolah, 90 orang usia dewasa serta 9 orang lansia di atas 60 tahun. Namun hingga kini pemerintah belum menyediakan beberapa kebutuhan pokok yang diperlukan bagi mereka, seperti makanan dengan nutrisi yang sesuai dengan kelompok umur, pendidikan yang layak, serta kebutuhan khusus bagi kelompok rentan.

Baca Juga :   Sudah Punya Akta, Puluhan Anak Yatim Pondok Metal Kini Terjangkau Bantuan Pemerintah

“Permasalahan-permasalahan yang dihadapi 64 kepala keluarga (KK) kaum Syi’ah Sampang di pengungsian menunjukkan Pemrop Jatim sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan lokasi pengungsian, belum memiliki kesiapan dan keseriusan untuk menyediakan fasilitas yang layak dan memadai bagi pengungsi,” gugatnya.

Data KontraS Surabaya, ada enam kebutuhan mendesak yang harus segera disediakan pemerintah di lokasi pengungsian, diantaranya: 1. makanan dengan nutrisi yang sesuai dengan kelompok umur, 2. pengelolaan sampah yang memadai dan informasi mengenai kesehatan lingkungan, 3. ruang privasi yang memadai bagi pasangan suami-istri, 4. ruang bagi aktivitas anak yang aman dan nyaman, 5. pendidikan yang layak bagi anak usai sekolah, dan 6. adanya media komunikasi yang dapat diakses pengungsi mengenai perkembangan pemberitaan, kebijakan publik serta status kelompok Syi’ah Sampang. (fyd/fyd)