PNS Pasuruan Wajib ikut Pengajian Setiap Jumat

782

PNS-PasuruanPasuruan (wartabromo) – Sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 Tahun 2013 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Bulan Ramadan maka instansi pemerintahan yang menerapkan lima hari kerja akan mulai masuk pada pukul 08.00 Wib.

Sekretaris daerah Kabupaten Pasuruan, Agus Setiadji mengatakan, para PNS tersebut akan mulai beraktifitas sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 15.00 wib setiap harinya.

“Iya, tapi itu khusus senin sampai kamis saja, kalau jum’at beda,” ujar Agus setiadji saat dikonfirmasi wartabromo.com.

Menurutnya, khusus di hari Jum’at, para pegawai negeri sipil tersebut baru bisa pulang sekitar pukul 15.30 Wib dengan masa istirahat sekitar pukul 11.30 – 12.30 wib.

Baca Juga :   Ini Daftar Lengkap Nama Penumpang Air Asia yang Hilang

“Ada lagi mas, kalau hari jum’at olahraga kita ganti dengan pengajian,”tambah pria yang dikenal bersahaja tersebut.

Pihaknya berharap dengan perubahan jadwal kerja selama ramadhan tersebut tidak mengurangi pelayanan pegawai terhadap masyarakat sehingga puasa tidak dijadikan alasan untuk bermalas-malasan.

Jadwal kerja PNS Kabupaten Pasuruan Selama bulan Ramadhan sebagai berikut : Hari Senin – Kamis, pukul 08.00 – 15.00 (Waktu Istirahat, pukul 12.00 – 12.30) ; Hari Jumat, pukul 08.00 – 15.30 (Waktu Istirahat, pukul 11.30 – 12.30). (yog/yog)