1.121 ‘Orang Mati’ Masuk DPT, Ini Tanggapan KPU

662

Kejayan (wartabromo) – KPUD Kabupaten Pasuruan menanggapi temuan 1.121 nama orang yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jatim. KPUD menilai itu bukan masalah besar dan sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi.

Panwaslu Kabupaten Pasuruan menemukan sebanyak 2.272 warga yang seharusnya tidak masuk dalam DPT masih tercantum. Jumlah tersebut meliputi 1.121 orang yang sudah meninggal, 312 orang yang sudah pindah domisili dan 5 orang yang dinyatakan menderita gangguan jiwa. Ditemukan juga 354 orang dinyatakan tidak layak masuk DPT Kabupaten Pasuruan dengan berbagai alasan.

“Kita ini mengurusi pemilih agar bisa menggunakan hak pilihnya, bukan (mengurusi) orang yang sudah mati,” kata Komisioner KPUD Kabupaten Pasuruan, Hari Moeti, Sabtu (24/8/2013).

Baca Juga :   Perbaikan Jalur Mudik Jatim Ditarget Tuntas H - 7 Lebaran

KPUD, katanya, sudah bekerja keras agar DPT sempurna. Namun pihaknya juga mengakui tetap ada kekurangan di sana-sini, termasuk 1.121 orang yang sudah meninggal masih tercatat dalam DPT.  Pihaknya juga sudah bekerja keras agar warga yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya.

“Tidak mungkin dihapus karena DPT sudah ditetapkan dan sudah dicetak,” tandasnya.

Pihaknya menjamin tidak akan ada penyalahgunaan yang bisa menguntungkan salah satu pasangan sebagaimana yang dikhawatirkna. Pasalnya, setiap pemilih yang akan masuk TPS harus melalui mekanisme yang ketat.

Untuk itu, KPUD menyiapkan beberapa langkah antisipasi. “Pertama kita putuskan nama-nama tersebut dicoret dan diberi keterangan. Yang kedua C6 tidak kita berikan. Itu sudah cukup dan tidak akan mungkin disalahgunakan,” yakinnya.

Baca Juga :   Petugas Temukan Bondet saat Razia Miras

Ia menantang panitia pengawas itu menerjunkan anggotanya untuk mengawasi setiap proses pencoblosan jika meragukan komitmen KPUD. “Silahkan Paswas diterjunkan untuk mengawasi,” pungkas Hari. (fyd/fyd)