Dikado Timah Panas, Sindikat Pencuri Motor Digulung

677

sindikat-ranmorBangil (wartabromo) – Sindikat pelaku pencurian sepeda motor spesialis rumah dan tempat sepi digulung oleh jajaran unit satreskrim Polres Pasuruan. Dua pelaku diantaranya dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

Dua orang pelaku pencuri sepeda motor rumahan, Alfi Fahmi (27) dan M. Khoiri (25) warga Rembang, Pasuruan ndlosor dan harus berjalan pincang setelah satu butir timah panas bersarang dikaki masing-masing pelaku.

“Mereka berhasil ditangkap dari keterangan salah seorang pelaku bernama Erwin yang berhasil ditangkap lebih dulu,” ujar Kasubbaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Selasa (14/1/2014).

Menurutnya, petugas terpaksa melepaskan tembakan setelah keduanya melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas unit Buser Polres Pasuruan.

Baca Juga :   Inilah 20 Anak Terpilih Sebagai Pemain Elite U-12

“Pelaku merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor milik Holil, warga Desa Kedungdukuh Kecamatan Wonorejo sekitar awal Desember lalu,” terang Suprihatin.

Dijelaskannya, selain dua orang tersangka tersebut, petugas juga berhasil menangkap penadah motor curian yakni Hojin (30) warga Desa/kecamatan Kejayan, Pasuruan. Pasalnya, di dalam rumahnya ditemukan 5 unit sepeda motor berbagai jenis termasuk milik Holil yang dicuri oleh kedua pelaku.

“Sindikat ini berjumlah 6 orang, sisanya masih buron. Mereka memiliki tugas masing-masing,” tambah wanita yang akrab dianggil bunda tersebut.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni memanfaatkan rumah dan lokasi yang sepi untuk mengambil motor ataupun merampasnya. Biasanya mereka mencongkel jendela untuk bisa masuk ke dalam rumah korban.

Baca Juga :   Napi Rutan Kraksaan Ditemukan Tewas di Bak Mandi

Saat ini, keempat pelaku yang berhasil ditangkap suadah dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9  tahun penjara,” pungkas AKP Suprihatin. (yog/yog)