Tak Mau Jadi Anggota KPPS, Warga Suwayuwo Boikot Pemilu

692

boikot-pemiluSukorejo (wartabromo) – Ditahannya Kepala Desa Suwayuwo Kecamatan Sukorejo oleh pihak aparat kepolisian atas kasus ADD terus berbuntut panjang. Jelang Pemilu Legislatif 9 april mendatang, warga bahkan nekad berencana melakukan boikot pemilu dengan aksi golput massal.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, hingga saat ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa setempat bahkan belum berhasil membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS-TPS Desa setempat. Pasalnya, dari 11 TPS yang ada di Desa tersebut hanya ada 4 TPS yang memiliki anggota KPPS.

Salah seorang warga desa setempat mengaku, warga banyak yang tidak mau untuk menjadi penyelenggara Pemilu lantaran masih kesal dengan sikap pihak Kecamatan yang terkesan acuh dengan kondisi yang dialami oleh warga saat ini.

Baca Juga :   Cegah Sabotase, 1 SSK Polisi Jaga PLTU Paiton

“Kita seperti tak dihiraukan, padahal mereka sudah tahu kalau kita kecewa dengan penahanan Kades kami,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada wartabromo, Minggu (30/3/2014).

Pihaknya menuduh, pihak kecamatan terkesan acuh meski warga sebelumnya telah berulang kali menyatakan rencananya untuk Golput dalam pileg 9 April mendatang.boikot-pemilu

“Selama ini tidak pernah ada koordinasi atau mencari jalan tengah atas kasus ini,” terangnya.

Dari informasi yang didapatkan wartabromo, sejumlah pihak baik Muspika, KPUD dan Panwaslu Kabupaten Pasuruan menggelar pertemuan khusus untuk membahas hal tersebut di Mapolsek Sukorejo, Minggu (30/3/2014). Kendati demikian belum ditemukan solusi konkrit terkait permasalahan tersebut. (yog/yog)