Jumlah DPK Berbeda, Sidang Pleno Diwarnai Hujan Protes

577
kpu kota pasuruan
Saksi Jokowi – JK saat menyampaikan protes dalam sidang pleno rekapitulasi hasil Pilpres Kota Pasuruan, Rabu (16/7/2014) / yog / wartabromo

Pasuruan (wartabromo) – Sidang pleno rekapitulasi suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Kota Pasuruan diwarnai hujan interupsi dari sejumlah saksi dan Panwaslu setempat. Hal ini terjadi menyusul ditemukannya perbedaan antara jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di salah satu TPS pada form C1 di Kecamatan Panggungrejo, Rabu (16/7/2014) petang.

Berdasarkan pantauan wartabromo, temuan tersebut muncul saat Panwaslu Kota Pasuruan menyampaikan adanya perbedaan antara form C dengan form DA di tingkat PPK terkait jumlah DPK di TPS 7 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo.

“Ada perbedaan jumlah DPK yakni pada form C dan DA di tingkat PPK. Yakni di form C yang kita terima tidak ada jumlah DPK tapi di DA muncul 10 pemilih,” ujar Muhammad Anas, Anggota Panwaslu Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Kawanan Maling Gagal Buka Brankas Konter di Probolinggo

Tak pelak, temuan tersebut pun sempat menjadi bahan perdebatan antara saksi Jokowi – JK yakni Roem Latief dengan anggota Komisioner KPU Kota Pasuruan selama hampir satu jam.

“Mengapa tidak ada koreksi sebelumnya. Bagaimana ini?,” teriak Roem Latief dengan nada keras.

Roem latief meminta agar KPU Kota Pasuruan mengakui kesalahan dan kelalaiannya tersebut serta melakukan pembetulan di tingkat pleno KPU.

“Tolong, akui saja kalau ada kesalahan. Beres,” tandas politisi Partai Nasdem tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni menegaskan, jika kesalahan human error tersebut sama sekali tidak berpengaruh terhadap perolehan suara. Pihaknya mengaku siap untuk melakukan perbaikan melalui proses pleno rekapitulasi suara yang saat itu sedang dilaksanakan.

Baca Juga :   Sentra Produk Unggulan Maslahat Mart akan Dibangun

“Ya. Kita akui, temuan ini memang baru saja kita ketahui. Tapi pada intinya hal itu tidak mempengaruhi perolehan suara calon,” tegas Fuad.

Dalam sidang rekapitulasi suara di tingkat KPU Kota Pasuruan tersebut diketahui, pasangan Prabowo – Hatta unggul dengan perolehan sebanyak 58.967 suara sedangkan pasangan Jokowi – JK mendapatkan 43.896 suara dengan jumlah total suara sah sebanyak 102.863 suara dan suara tidak sah sebanyak 1.459 suara. (yog/yog)