Wartawan Probolinggo Boikot Polres

812

Pajarakan (wartabromo) – Sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik, lakukan aksi baikot dan memilih meninggalkan kegiatan pers rilis yang diadakan Polres Probolinggo Kabupaten.

Aksi tersebut di lakukan, karena para wartawan merasa dilecehkan atas pernyataan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang menolak permintaan awak media untuk menggelar kegiatan pers rilis dibagi menjadi 2 bagian.

Pers Rilis ini, meliputi beberapa pengungkapan kasus yakni kasus tentang narkoba, Judi Togel, Uang Palsu dan sindikat penggelapan rental mobil di wilayah Hukum Polres Probolinggo.

Saat itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Roy Prawirosastro mengungkapkan, kalau kasus yang terjadi di Probolinggo tidak perlu di ekspos di media. Bahkan, saat sejumlah wartawan meminta agar pers rilis dipisah menjadi 2 bagian.

Baca Juga :   Jatuh Dari Tebing, Kakek Asal Pakuniran Tewas

“Sebenarnya, kasus ini tidak perlu di Ekspos (di terbitkan di media),”ujar Kasat Reskrim.

Pernyataan itulah, yang menjadi pemicu para awak media serta merasa tersinggung atas ucapan Roy Prawirosastro .

Salah seorang wartawan media elektronik dari salah satu stasiun televisi nasional Babul Arifandi menyebutkan, para awak media sebetulnya menginginkan kasus-kasus yang digelar secara satu persatu.

Sebab dianggapnya, kalau kasus tersebut memiliki nilai jual dan ber bobot tinggi untuk dipublikasikan. Namun, respon yang diterima para awak media dari Kasat Reskrim  seakan melecehkan profesinya sebagai kuli tinta.

“Sebenarnya, Kasat Reskrim itu tidak perlu ngomong seperti itu. Kita (Wartawan ) di undang olehnya. Tapi kok melecehkan seperti itu,”jelas Babul Kontributor Kompas TV.

Baca Juga :   Kapolsek Lumbang Bebaskan Warga yang Dipasung

Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro ketika di hubungi melalui pesan singkat oleh wartawan, nampaknya tidak memberi jawaban.  (rhd/yog)