BLH Bentuk Tim Pencari Pabrik yang Mencemari Sungai Wangi

867
Demo warga Desa Baujeng di Kantor BLH, 13 Oktober 2014/dok. wartabromo.com

Beji (wartabromo) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan membentuk tim independen terdiri dari akademisi dan LSM untuk memburu pabrik pembuang limbah ke Sungai Wangi, Beji. Hasil kerja dari tim tersebut akan menjadi acuan memberikan sanksi.

BLH merupakan pihak yang terus dituntut tanggungjawab atas pencemaran Sungai Wangi yang sudah berlangsung sejak 2011 lalu. Puncaknya warga melakukan demo di kantor BLH Kabupaten Pasuruan, Senin 13 Oktober 2014 lalu dan warga saat itu memberi deadline dua minggu pada BLH untuk penyelesaiakan persoalan limbah.

“Kami sudah sidak bersama dewan dan mengambil sample dari tujuh perusahaan dan sudah dikirim ke lab Malang, sekarang tinggal menunggu hasilnya,” kata Kepala BLH Abdul Munif, di Kantor Kecamatan Beji, Jumat (24/10/2014).

Baca Juga :   Lurah Purwosari Santai Tanggapi Limbah Pabrik Susu Cemari Sungai

Dari sidak tersebut ketujuh pabrik yang dicurigai semuanya memiliki Instalasi Pengolahan AirĀ  Limbah (IPAL). Karena itu pihaknya memerlukan data dari laboratorium untuk mengetahui pabrik mana yang mencemari sungai.

Tim independen tersebut akan bekerja kurang lebih 1-3 bulan untuk menemukan perusahaan yang mencemari sungai dan hasilnya akan disampaikan pada warga.

Menurut Munif, tim independen tersebut akan dibiayai oleh pihak perusahaan secara bersama. Biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan disesuaikan dengan besar volume buangan limbah cair ke badan air atau sungai.

“Hasil audit dari tim independen baik teknis maupun non teknis menjadi rujukan untuk memberikan sanski,” pungkas Munif.

Warga Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan menolak perundingan dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan pihak pabrik membahas permasalahan limbah yang mencemari Sungai Wangi. Warga menilai perundingan tersebut hanya omong kosong dan tak akan menyelesaikan masalah.

Baca Juga :   Belum Ada Pihak Mengaku Membuang, Ini Bahaya Serbuk Alumunium di Jalan Raya Raci

Tujuh pabrik yang diundang dalam perundingan tersebut yakni CV Hikmah Bahagia Sejati, PT Bumi Pandaan Plastik, PT Aneka Tuna Indonesia, PT Behaestex, PT Setia Pesona Cipta, PT CS2 Sehat dan PT King Dragoon Net. Ketujuh pabrik tersebut diundang dalam pertemuan tersebut. (fyd/fyd)