Periksa Keuangan Daerah, BPK RI akan Ngantor di DPKD Pemkab Pasuruan

1126

BPK pasuruanPasuruan (wartabromo) – Selama sebulan penuh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan pemeriksaan keuangan kepada semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Tim BPK RI tersebut rencananya akan ngantor di salah satu ruangan DPKD (Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah) untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh laporan keuangan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) se-Kabupaten Pasuruan terhitung sejak tanggal 12 maret sampai 10 April 2015 mendatang.

“Selama satu bulan penuh kami akan memeriksa segala bentuk keuangan yang ada di masing-masing SKPD,” ujar Mahendra, salah satu tim pemeriksa BPK saat hadir dalam pertemuan membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2014, di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Jumat (13/3/2014).

Baca Juga :   Tewaskan Karyawan Alfamart Berkaos Arema, 3 Pemuda Ditangkap

Menurutnya, total ada 6 orang yang akan melakukan pemeriksaan, yakni Diva Mahendra, M Fadli, Retno Hidayati, Nasrul Huda, Novan Arifut Hamdan dan Pemut Aryo Wibowo (Kepala Subauditorat Jatim IV dan Tim Pengendali Teknis Auditor BPK Jatim).

Sasaran pemeriksaan keuangan Pemkab Pasuruan sangat bervariasi, diantaranya tentang kesesuaian LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) dengan SAK (Standar Akuntansi Keuangan), kecukupan pengungkapan informasi keuangan pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektifitas system pengendali intern, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada laporan keuangan dan Laporan Arus Kas (LAK) tahun 2014, serta efektifitas desain dan implementasi system pengendalian.

“Seluruh tim akan kita bagi untuk bisa sama-sama bekerja sampai jadwal yang sudah kita buat, yakni satu bulan penuh,” imbuhnya.

Baca Juga :   Pasangan Hadi Zainal Abidin–Soufis Subri, Terkaya di Pilwali Probolinggo

Pemeriksaan itu, lanjutnya, tak lain untuk memperoleh keyakinan bahwasanya Pemkab Pasuruan benar-benar dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraph penjelas.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mempersilahkan BPK Jatim untuk melakukan pemeriksaan keuangan pada semua SKPD se-Kabupaten Pasuruan. Karenanya, dirinya menghimbau kepada semua SKPD untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan keuangan mulai awal sampai selesai.

“Kami sangat terbuka untuk dilakukan pemeriksaan, baik dengan model sampling ataupun sensus langsung terhadap SKPD. Untuk itu saya harapkan kinerja BPK seobjektif mungkin sehingga akan menghasilkan kinerja Pemkab Pasuruan yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” akunya. (eml/yog)