Hapus Stigma Motor Pejambret

3997
Komunitas RX King Pasuruan saat beraktivitas di Jalan Panglima Sudirman./Harjo Suwun/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Pada dekade 1990-an hingga 2010-an, setiap aksi kejahatan dengan gerakan cepat seperti pejambretan, pasti dikaitkan dengan motor legendaris.

Motor legendaris itu, tak lain adalah Yamaha RX King. Dengan bodi yang ramping, dapat melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga mudah digunakan untuk bermanuver meliuk-liuk di tengah keramaian arus lalu lintas.

“Dengan niat menghapus stigma (cap) yang melekat pada RX King itulah, kami berkumpul. Kami yakin, hanya sebagian kecil saja penunggang RX King, seperti itu. Dengan berkumpul justru mereka akan menyingkir,” kata Karna, sesepuh Komunitas RX King Arek Pasuruan (KKAP), Sabtu (12/9/2015).

Hanya dengan beberapa gelintir personil pecinta motor RX King 125 CC, mereka menamai kelompoknya dengan KKAP pada 10 Oktober 2010.
KKAP dengan personil yang kurang dari 10 orang, terus mencari dan mengajak pecinta RX King lainnya untuk bergabung. Namun mereka yang hendak bergabungpun juga harus bersedia mematuhi segala ketentuan.

Baca Juga :   Tabrakan, Yamaha Jupiter Terbakar di Tengah Jalan

“Ketentuan paling pokok adalah, berkendara dengan mematuhi semua peraturan lalu lintas yang ada. Motor yang semula protolan, harus dilengkapi. Sehingga bisa menunggang motor legendaris dengan nikmat,” terang Tupin, anggota KKAP.

Dengan berkumpul, selain menghapus stigma motor RX King sebagai motor pejambret. Sekaligus mereka bersilaturahmi membangun ikatan kekeluargaan yang kuat.

“Setiap Sabtu malam Minggu kami kumpul. Selanjutnya mendatangi komunitas RX King lainnya, seperti di Purwosari, Pandaan dan lain-lain, untuk bersilaturahmi,” imbuh Karna.

Saat ini, anggota KKAP yang sering kali nongkrong di Jl Panglima Sudirman depan Kantor Kecamatan Purworejo ini memiliki sekitar 100 anggota pecinta dan penggemar. (hrj/hrj).