Tahura: Tak Sejengkalpun Lahan Kita Dialihfungsikan!

872

arjunoPasuruan (wartabromo) – Kepala Seksi Malang-Pasuruan Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo, Murbandarto, menegaskan tidak ada pengalihfungsian hutan di wilayahnya. Ia menantang pihak yang menuding ada alih fungsi hutan menunjukkan bukti-bukti, bukan hanya berbicara tanpa fakta.

“Saya pastikan tidak ada alih fungsi hutan di kawasan Tahura. Kalau ada yang bilang, suruh datang ke kami, bawa bukti-bukti. Jangan asal-asalan,” kata Murbandarto, melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2015).

Yang ada, lanjut dia, merupakan penataan ulang blok-blok Tahura untuk kepentingan pengelolaan. Baca: Alih Fungsi Lahan Hutan Terus Terjadi di Kawasan Arjuno-Welirang

“Kalau ada (yang melakukan alih fungsi) saya tangkap. Tunjukkan ke saya kalau ada,” tandansnya.

Baca Juga :   Mahasiswa Unesa Dikabarkan Tersambar Petir di Lereng Arjuna, 1 Meninggal 2 Luka

Sekretaris Kelompok Tani Taman Hutan Raya (KTT Tahura) R Soerjo, M Dardiri, merilis adanya praktek alih fungsi lahan hutan secara besar-besaran di Tahura.

“Alih fungsi lahan mulai dilakukan secara bergelombang sejak tahun 2010. Lahan hutan yang seharusnya dilindungi dijadikan perkebunan cengkeh dan kopi. Di Leduk terjadi alih fungsi lahan di Blok Gunung Kekep, di Dayurejo berada di Blok Kebon dan di Pecalukan di kawasan Gunung Welirang,” kata Dardiri.

Kawasan Tahura merupakan lahan milik negara yang dijadikan kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan. Kawasan ini juga menunjang budidaya, kebudayaan, pariwisata dan rekreasi. (fyd/fyd)