Catat! Tahun Depan, Pemkab Probolinggo Rekrut 7.000 PNS

626
Foto: Sundari A. W/wartabromo.com

Dringu (wartabromo) – Angin berhembus segar bagi tenaga honorer ataupun pencari kerja di Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, tahun depan Pemkab setempat berencana untuk mengadakan rekrutmen CPNS. Hal itu untuk mengisi kekurangan PNS yang mencapai 7 ribu orang.

Hingga saat ini, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Probolinggo masih cukup terbatas. Sebab jumlahnya hanya sekitar 9 ribu tenaga saja, yang terbagi atas 3 ribu tenaga struktural dan 6 ribu tenaga fungsional.

Padahal, berdasarkan analisa jabatan, seharusnya dengan jumlah 24 Kecamatan dan 325 desa dan 5 kelurahan, jumlah PNS ideal di Kabupaten Probolinggo mestinya 16.826 orang. Artinya, pemkab masih membutuhkan sekitar 7 ribu tambahan tenaga lagi, baik untuk tenaga struktural maupun fungsional. Kekurangan itu dipastikan akan bertambah tahun depan. Sebab, tiap tahunnya ada sekitar 100 PNS yang pensiun.

Baca Juga :   Situs Suprobowati Wujud Emansipasi Wanita di Candi Indrakila

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Abdul Halim melalui Kabid Pengembangan dan Diklat Sugeng Agus Purnomo mengatakan, Kekurangan tenaga itu sudah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Untuk mengurangi kekurangan jumlah tenaga PNS tersebut, pemkab tahun depan berencana untuk mengadakan rekrutmen CPNS. Untuk keperluan rekrutmen tersebut pemkab telah menganggarkan dan sebesar Rp 1,8 miliar.

Namun, ia mengaku belum tahu jumah pasti formasi yang diberikan kementrian, karena itu wewenang pemerintah pusat. “Tergantung kebijakan pusat. Karena BKD sifatnya hanya mengusulkan,” terang Sugeng Agus Purnomo, Selasa (22/9/2015).

Karena defisit PNS itulah Pemkab sangat bergantung pada keberadaan tenaga honorer. Sejauh ini, jumlah tenaga honorer yang gajinya bersumber dari APBD sebanyak 1.086 orang.

Baca Juga :   Tidak Digaji 3 Bulan, Buruh PT MFI Mengemis

“Kalau dilepas, sulit rasanya pemkab bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena semua satker mengalami kekurangan tenaga. Sementara kekurangan tenaga lainnya dirangkap tugas oleh PNS lain yang berkaitan,” ujarnya. (saw/fyd)