Enceng Gondok Bisa Jernihkan Sungai Wangi

1083

sungai wangi1Beji (wartabromo) – Pencemaran Sungai Wangi oleh limbah pabrik di sepanjang alirannya di Kecamatan Pandaan dan Beji, Kabupetan Pasuruan, mendesak untuk segera ditangani. Salah satu upayanya adalah penyebaran benih tumbuhan enceng gondok yang dapat menetralisir dan menjernihkan air sungai.

Hal itu disampaikan ahli Hidrologi asal Universitas Brawijaya Malang, Ir Gunawan Wibisono Dpl SE PhD, Senin (28/9/2015).

“Paling cepat untuk menetralisir dan jernihkan air adalah enceng gondok. Tumbuhan itu cocok untuk menyerap racun dari limbah-limbah logam berat,” kata Gunawan.

Namun dengan penyebaran enceng gondok, warga bersama pihak terkait juga harus rajin menjaga Sungai Wangi. Terutama permukaan air sungai harus tetap dijaga agar tidak tertutup enceng gondok.

Baca Juga :   Senyum Itu Milik Mereka

“Pertumbuhannya sangat cepat dan harus dijaga agar tidak menutup permukaan air. Karena jika permukaan air tertutup, akan membuat air yang mengalir menjadi kumuh dan kotor karena kurang oksigen. Makanya lingkungan sekitarnya harus rajin merawat sungai dengan bersih-bersih secara rutin,”  terang Pakai Air jebolan Environmental Science Murdoch University Australia ini.

Menurutnya, kondisi Sungai Wangi saat disebabkan pencemaran oleh limbah logam berat dari pabrik yang menggunakan bahan-bahan kimiawi. Selain itu, pencemaran limbah yang terjadi juga mengalami akumulasi (penumpukan) sejak dari hulu dan ditambah dengan limbah rumah tangga.

Beberapa bulan lalu, Gunawan mengaku pernah melihat kondisi Sungai Wangi. Bahkan dia sempat melihat instalasi pengolahan limbah (Ipal) salah satu perusahaan, yang menggunakan bahan kimia.

Baca Juga :   Identitas Mayat Pria di Proyek Tol Terkuak

Ternyata Ipal yang dimiliki perusahaan itu, sudah tidak sesuai perencanaan, amburadul dan nampak sangat kumuh. Diketahui, lokasi Ipal yang sepertinya disembunyikan tersebut, perencanaannya bukan sesuai peruntukkannya. Artinya, perencanaan Ipal yang sebenarnya untuk perusahaan di sebuah daerah di Jawa Barat, dikopi begitu saja dan digunakan oleh perusahaan itu.

“Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan harus mengambil effluent (keluaran hasil Ipal) semua perusahaan yang ada. Harus dipaparkan dengan detail. Jika itu tidak dilakukan, kasihan dengan perusahaan yang berlokasi di paling bawah, karena limbah sudah berakumulasi sejak di atasnya,” urai Gunawan.

Sementara, Kepala BLH Kabupaten Pasuruan, Muhaimin, menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini terus memantau dan memonitor perkembangan Sungai Wangi.

Baca Juga :   Siswi Madrasah Tsanawiyah di Probolinggo Diperkosa Pacarnya

“Kami masih tetap terus memantaunya. Kami juga mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah itu (red : pencemaran Sungai Wangi),” ujar Muhaimin. (hrj/hrj).