Diamankan Satpol PP Pasuruan, 8 Kupu – kupu Malam Positiv HIV / Aids

903

image

Bangil (wartabromo) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menyatakan 8 dari 27 kupu – kupu malam yang berhasil diamankan Satpol PP, dinyatakan positif terjangkit virus mematikan yakni HIV/Aids.

” 8 PSK yang positif terjangkit HIV/Aids tersebut akan mendapatkan perawatan intensif dari dinas kesehatan, utamanya oleh pihak RSUD bangil yang sudah memiliki fasilitas ODHA Link,” ungkap Kadinkes Kab.Pasuruan Loembini.

Seperti yang telah diketahui, 27 PSK yang berhasil diamankan satpol pp dari lima tempat berbeda yakni Lekok, Ngopak, Grati, Gempol dan Tretes-prigen.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Anang Wijaya, setelah mendapatkan data tersebut,pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kita langsung koordinasi mas, ” kata Anang.

Baca Juga :   Peduli Pacitan, Siswa SMK di Kota Pasuruan Sisihkan Uang Saku

Sebanyak 27 PSK menjalani sidang tipiring di PN Bangil, Rabu (7/10/2015). Dari putusan hakim PN Bangil, 27 PSK tersebut dinyatakan bersalah melanggar perda no.10 tahun 2001 dan diganjar hukuman kurungan selama 3bulan dengan masa percobaan selama 1tahun.(nrn/yog)