Polisi Bekuk Begal yang Beraksi di Belasan Lokasi

845

dua begal dibekukBangil (wartabromo) – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan berhasil membekuk dua pelaku pencurian dan kekerasan yang selama ini meresahkan pengguna jalan. Salah seorang pelaku yang menggunakan jimat saat beraksi sempat melakukan perlawanan saat di tangkap. Aksi perlawanannya tersebut berbuah timah panas dari petugas.

“Kedua pelaku ini merupakan target operasi yang selama ini di buru dengan belasan TKP perampasan kendaraan bermotor di wilayah Pasuruan dan Mojokerto,” kata Paur Humas Polres Pasuruan, Ipda Sutrisno, Senin (12/10/2015).

Dua pelaku yang ditangkap yakni Sirot dan Sulaiman warga Desa Karangjati, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Sutrisno, pelaku ini dikenal keji terhadap korbannya dan tidak segan melukai para korban saat melakukan aksinya di jalanan.

Baca Juga :   Puting Beliung Hantam Rumah Warga Kertosari

Dengan tertangkapnya kedua pelaku ini, daftar pencarian orang dari Polres Pasuruan berkurang. Masih ada 3 kawanan yang masih dalam pengejaran.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (fyd/fyd)