Kronologi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UMM Versi Polisi

993

image

Purwosari (wartabromo) – Kecelakaan antara Vario N 5710 OT dan Vios L 1624 JX di Jalan Raya Purwosari, Jumat (16/10) malam, menewaskan Wahyu Nugroho, mahasiswa Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) pengendara Vario. Selain menewaskan Wahyu, suami-istri pengendara Vios mengalami luka parah akibat insiden tersebut.

Begini kronologi kecelakaan menurut polisi:

Kanitlaka Polres Pasuruan, Ipda Yudhi Anugerah, menjelaskan bahwa mobil Vios tersebut tidak menabrak dari belakang kendaraan Vario, sebagaimana yang diungkapkan saksi mata beberapa saat setelah kejadian. Menurut Yudhi, Vios hanya menyerempet sisi kiri Vario. Hal ini diperkuat dari keterangan saksi-saksi dan olah TKP yang dilakukan polisi.

“Dari keterangan saksi dan olah TKP yang kita lakukan tidak menunjukan mobil Vios menabrak dari belakang, karena bagian belakang kendaraan Vario masih utuh,” ungkap Ipda Yudhi.

Baca Juga :   Oknum Wartawan asal Lumajang, Peras Pengusaha Blitar hingga Rp 40 juta

Menurut Yudhi, kendaraan Vario berjalan di lajur cepat sisi kanan dan terserempet Vios sehingga mengakibatkan pengendaranya hilang keseimbangan dan mengarah ke kanan menabrak median dan tiang penyangga lampu penerangan jalan. Karena tertabrak Vario, kata Yudhi, tiang lampu tersebut roboh.

Setelah menyerempet Vario, pengemudi Vios banting stir ke kiri dan masuk ke dalam sungai.

“Bagian depan motor Vario hancur karena menabrak median dan tiang PJU. Luka korban pada bagian kepala ini kuat dugaan karena benturan dengan median jalan dan PJU,” pungkas Yudhi.

Seperti diberitakan kecelakaan ini menyebabkan pengendara Vario, Wahyu Nugroho, warga Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, tewas. Sementara penumpang Vios yang meruapak suami istri mengalami luka sangat serius karena mobilnya menghantam bebatuan sungai.

Baca Juga :   Mahasiswa KKNT Kelompok 2 Universitas Yudharta Launching Program Wirausaha

Keduanya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, sehingga polisi belum bisa memintai keterangan. (egy/fyd)