Pembebasan Lahan Tol Pasuruan-Probolinggo Telan Rp 1 Triliun

1671
Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementrian Pekerjaan Umum melakukan eksekusi pada 15 bidang lahan untuk Tol Gempol-Pandaan, Kamis (6/3/2014). Eksekusi ini diamankan lebih dari 800 personil gabungan karena mendapat penolakan dari pemilik lahan. WARTABROMO/Gesang A Subagyo/Ilustrasi

Kraksaan (wartabromo) – Pembangunan jalan tol Pasuruan-Probolinggo dipastikan akan dimulai pada 2017 mendatang. Langkah awal untuk pembangunan jalan tol tersebut adalah membebaskan tanah yang akan dilalui proyek tersebut. Untuk proses pembebasan tanah ini, Pemerintah Pusat menyediakan dana Rp 1 triliun.

Berdasar data yang dihimpun wartabromo, tol Pasuruan – Probolinggo akan dibangun 2017. Tol ini sepanjang 31,3 kilometer, melintasi tujuh kecamatan di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

Rinciannya, di kecamatan Grati dan Nguling Kabupaten Pasuruan tol itu panjangnya 8 kilometer. Lalu di wilayah Kabupaten Probolinggo sepanjang 22,075 kilometer. Serta di wilayah Kota Probolinggo 1,2 kilometer.

Di wilayah Probolinggo, tol itu melintasi Kecamatan Tongas, Kecamatan Sumberasih, Kecamatan Wonoasih (Kota Probolinggo), Kecamatan Wonomerto, sampai Kecamatan Leces. Jadi, total ada 19 desa dan kelurahan yang bakal dilalui tol tersebut.

Baca Juga :   Pesan Pamungkas Ali pada Istri Sebelum Gantung Diri

Sedangkan tanah yang dibutuhkan untuk tol ini mencapai 271,17 hektare. Tahapan persiapan ini diberi jatah selama dua tahun sampai 2017. “Dana yang dibutuhkan sekitar Rp 1 trliun yang disediakan pemerintah pusat,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina, Kamis (05/11/2015).

Dengan dibangunnya tol tersebut tentu selain mengurai kepadatan kendaraan di jalur pantura, juga akan mengangkat sektor ekonomi di daerah tersebut. Termasuk untuk pengembangan wisata dan lain sebagainya.

Untuk itu Bappeda mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar disediakan tempat pengganti untuk para Produk UKM dari Kabupaten Probolinggo terutama di Jalan Raya sepanjang Kecamatan Tongas.

Hal itu bukannya tanpa alasan, sebab jika mengacu pada rute pembangunan tol Pasuruan-Probolinggo tersebut bukannya tidak mungkin akan mengancam pendapatan para UKM khusunya penjual mangga di sepanjang Jalan Raya Kecamatan Tongas akibat banya pengendara lebih memilih jalan tol dibanding dengan jalur pantura.

Baca Juga :   Selangkah Lagi P-21, Berkas Penipuan Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Masih Diteliti

“Nah itu juga yang harus dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat. Makanya kami usulkan ke pada mereka agar setidaknya sudah ada gambaran dengan perekonomian yang selama ini mulai berjalan,” katanya. Dengan diusulkannya hal tersebut, ia berharap ada solusi yang justru tidak merugikan masyarakat Kabupaten Probolinggo. (saw/fyd)