13 Raperda Belum Disahkan, Ketua DPRD : No Comment

715

Bangil (wartabromo) – Menjelang akhir tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan berburu waktu untuk menyelesaikan 13 Raperda yang telah diajukan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengaku, dirinya belum berani berkomentar terkait belum disahkannya belasan Raperda yang sedang digodok oleh DPRD tersebut.

“No comment dulu. Karena masih akan Rapim (Rapat Pimpinan), ” kata Sudiono Fauzan saat dihubungi wartabromo.

Menurutnya, pihaknya menyerahkan kepada masing – masing ketua pansus untuk memberikan jawaban terkait belum selesainya pembahasan 13 Raperda tersebut.

Di sisi lain, Ketua Pansus IV, Kasiman saat dikonfirmasi mengaku saat ini pihaknya sudah merampungkan pembahasan dan menunggu pengajuan ke pimpinan DPRD.

“Sudah selesai pembahasan tinggal laporan ke Ketua DPRD, ” ujarnya.

Baca Juga :   SLB Negeri Pandaan Kekurangan Tenaga Pendidik

Untuk diketahui untuk menyelesaikan pembahasan 13 Raperda tersebut DPRD membentuk 4 Pansus yang bekerja secara ekstra untuk menyelesaikan pembahasannya. 13 Raperda tersebut terdiri atas 3 Raperda diajukan oleh eksekutif dan 10 Raperda lainnya atas inisiasi DPRD.

Raperda eksekutif terdiri atas Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda Perubahan kedua atas Perda nomer 11 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 tahun 2010 Tentang retribusi, Tempat rekreasi dan olahraga.

Sementara itu, 10 Raperda Inisiatif DPRD terdiri atas :

1. Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

2. Raperda Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah dan Partisipasi Publik.

Baca Juga :   Jumlah Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unmer Meningkat

3. Raperda Pengelolaan Kekayaan dan Aset Desa.

4. Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro dan Menengah.

5. Raperda Tentang Perijinan Satu Pintu (PTSP)

6. Raperda Ijin Usaha Jasa Kontruksi.

7. Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

8. Raperda Standart Praktek dan Profesi Keperawatan

9. Raperda Standart Praktek dan Profesi Bidan

10. Raperda Perubahan atas Daerah Nomer 8 tahun 2009 Tentang perpustakaan

(yog/yog)