3 Saksi Diperiksa Pasca Perampokan Rumah Juragan Spon

1359

IMG-20151230-WA0038-650x450Pandaan (wartabromo) – Penyelidikan kasus perampokan di rumah bos spon, Agung Sanjaya (60), Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban.

Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri kepada wartabromo.com mengaku sudah meminta keterangan 3 orang saksi yakni pemilik rumah, pembantu serta karyawan korban.

“Kita sudah meminta keterangan 3 orang saksi dan belum ada petunjuk tentang para pelaku,” jelas Bambang.

Ketika disinggung para pelaku mengenal dekat dengan keluarga korban, Bambang Tri enggan untuk menjelaskan dengan alasan menunggu hasil penyelidikan.

“Kita tunggu hasil penyelidikan dulu mas,” tandas Bambang.

Dari sumber terpercaya yang diperoleh wartabromo.com, salah satu dari 9 pelaku perampokan menanyakan keberadaan salah seorang keluarga korban. Pelaku juga terkesan mengetahui seluk beluk rumah korban.

Baca Juga :   Sungai Wangi Tercemar Lagi, Warga Kurban Lahir-Batin

“Keterangan para saksi akan kita kembangkan dan belum mengarah kepada tersangka, termasuk saksi yang bisa menjadi tersangk,” pungkas Bambang. (egy/fyd)