Polisi Belum Mencium Lokasi Pengoplosan Minyak Ilegal Lain di Pasuruan

664
Barang bukti 11 drum dan 200 jiriken minyak mentah yang diamankan dari lima Warga Desa Triwung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan (wartabromo) – Polisi Pasuruan Kota berkoordinasi dengan Polres Bojonegeoro untuk mengungkap penyuplai minyak mentah kepada lima warga Desa Triwung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang diamankan Kamis lalu.

“Arah penyelidikannya mengungkap penyuplainya,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Iwan Heri Purwanto, Sabtu (9/1/2016).

Dalam pemeriksaan lima orang yang diamankan, diketahui minyak mentah didapatkan dari Cepu, Bojonegoro. Polisi belum bisa memastikan bahan apa yang digunakan untuk mengoplos minyak mentah tersebut karena harus diuji terlebih dahulu di laboratorium.

“Mereka ini baru sekitar lima bulan menjual minyak tanah dari oplosan minyak mentah,” jelasnya.

Meski sudah mengamankan lima orang dan mengamankan 11 drum dan 200 jiriken barang bukti, polisi belum mencium adanya lokasi-lokasi pengoplosan minyak mentah lain di Pasuruan.

Baca Juga :   Tangkap Dimas Kanjeng, Kapolres Probolinggo Dipromosikan Sebagai Wadirreskrimsus

(Ratusan Jireken Minyak Mentah Disita, Lima Orang Diamankan)

Saat dikonfirmasi kemungkinan adanya lokasi pengoplosan lain di Grati maupun di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Iwan tidak berkomentar.

Sementara itu, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena lima orang yang diamankan statusnya masih terperiksa. (fyd/fyd)