Bupati Evaluasi SK Pemecatan Kades Candiwates

684
Ratusan warga melakukan instighosah di depan Kantor Pemkab Pasuruan menuntut Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mencabut SK pemecatan Kades Candiwates, Sueb, Senin (22/2/2016). Mereka mengancam akan melakukan aksi ke Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Timur jika tuntutan tidak dipenuhi. WARTABROMO/ Gesang A Subagyo

Pasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf akan mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Pemecatan Kepala Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Namun ia menegaskan langkah tersebut bukan karena tekanan dari para pendemo, tapi sebagai pemimpin ia merasa harus mendengarkan aspirasi warganya.

“Sebagai bupati saya tidak bisa seenaknya sendiri. Tidak bisa seenaknya melanggar undang-undang,” kata Bupati Irsyad dalam pertemuan dengan perwakilan warga yang berujukrasa di depan pemkab Pasuruan, (Senin (22/2/2016).

Sebagai pribadi, Irsyad mengaku menghormati Kades Sueb. Apalagi Sueb sangat dicintai warganya karena dianggap pemimpin yang baik. Namun ia menegaskan SK pemecatan tersebut sesuai aturan yang ada.

“Sebelum sampai ke tangan saya, SK sudah dikaji Kabag Hukum, Kabag pemerintahan, Asisten I hingga Sekda,” jelasnya.

Baca Juga :   167 Orang Meninggal di Jalan Raya

Meski demikian ia menerima aspirasi dari warga dan berjanji akan melakukan evaluasi SK. Hal itu dilakukan karena sebagai manusia, ia dan para pejabatnya bukan tidak pernah salah. Jika ternyata ada kesalahan prosedural sebagaimana yang disampaikan warga, ia akan mencabut SK tersebut.

“Secara hukum saya bisa saja mencabut SK, tapi pasti akan implikasinya. Oleh karena itu saya akan berkonsultasi ke Pemprov Jatim,” katanya. (fyd/fyd)