Curi Kotak Amal Pakai Sarung, Bagi Uangnya di WC Sekolah

716

MALINGSukorejo (wartabromo) – Usai diamankan di rumahnya, Anang Eko Baskoro (18) warga Dusun Palang Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo, Pasuruan akhirnya mengakui perbuatannya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku jika dirinya bersama dua orang rekannya yang kini berstatus DPO merusak gembok 4 buah kotak amal masjid berukuran besar dan menggondol 12 buah kotak berukuran kecil.

“Mereka menggunakan besi yang sudah dipersiapkan oleh para pelaku dan membawa kabur 12 kotak ukuran kecil yang dimasukkan dalam sarungnya, ” kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP M.D Yusuf, Senin (14/3/2016).

Usai berhasil membawa kabur kotak berisi uang hasil sodaqoh jariyah tersebut, selanjutnya pelaku membagi uang hasil curiannya di kamar kecil SDN Lembahbang II sebelum akhirnya berpisah.

Baca Juga :   Kebahagiaan Para Napi Saat Ramadan, Sering Dibesuk Keluarga

“Barang bukti ditemukan di lokasi yakni 2 kotak amal, 3 batang besi dan 1 gergaji besi yang digunakan pelaku, ” terang AKP M.D Yusuf.

Seperti diwartakan sebelumnya, seorang remaja asal Dusun Palang Desa Lemahbang ditangkap lantaran terbukti mencuri kotak amal masjid jami’ Sukorjeo bersama dua orang rekannya yang kini berstatus DPO. Aksi ketiga pelaku sempat terekam CCTV masjid. (yog/yog)