Ibu Kubur Bayinya: Sebelumnya Saya Pukul Batu dan Saya Cekik

1083
Jasad bayi saat dirawat di kamar mayat RSUD Waluyojati, Kraksaan. (Foto: dok/wartabromo)

Kuripan (wartabromo) – LL (40), perempuan difabel asal Dusun Bunut, Desa Karang Rejo, Kecamatan Kuripan, tega mengubur bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan. Sebelum dikubur, bayi yang masih merah tersebut dibunuh.

“Malam itu, begitu dilahirkan bayi itu saya pukul dengan batu tajam pada pipinya, serta saya cekik,” tutur LL, Senin (23/5/2016).

Hal diungkapkan LL saat diperiksa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Kepada penyidik, LL mengatakan tindakannya itu didasari karena dirinya bingung untuk membiayai nafkah hidup bayinya. Karena MS (50), lelaki yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab terhadap nafkah bayi itu.

“Saya tidak mempunyai penghasilan tetap, jadinya bingung,” jelasnya.

Baca Juga :   Polres Pasuruan Terjunkan 300 Personel Antisipasi Kemacetan Libur Panjang

Hubungan gelap LL dengan MS sudah berlangsung lama. Apalagi lelaki itu merupakan mantan suami dari STN (45), kakak kandungnya. Namun, hubungan itu tidak diketahui sang kakak.

Saat ini, polisi tengah memburu MS, pasalnya lelaki itu menghilang sejak kasus itu terkuak. Polisi akan menelusuri sejauh mana keterlibatan lelaki itu dalam kasus pembunuhan bayi tak berdosa itu.

Kanit PPA Polres Probolinggo Ipda Listo Utomo, mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi. LL dapat dijerat dengan pasal 3 Undang Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan pasal 342 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 18 tahun,” ujarnya.

Warga Dusun Bunut, Desa Karang Rejo, Kecamatan Kuripan, Minggu (22/5/2016) pagi geger. Pasalnya, sesosok bayi mungil ditemukan dikubur dipekarangan rumah LL (40), warga setempat.

Baca Juga :   Atasi Banjir Pasuruan, Dinas SDA Jatim Ajukan Rp 1 T ke Pusat

(Baca: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Ibu Difabel Kubur Bayi yang Baru Dilahirkan)

Berdasarkan informasi yang di tempat kejadian perkara, penemuan mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh ST (45), kakak LL. Saat itu sekitar pukul 01.00 dinihari, STN yang curiga karena di belakang rumah terdengar lolongan anjing. Setelah didekati, ternyata LL berada didekat sebuah gundukan tanah. STN pun bertanya kepada adiknya yang penyandang difabel itu, apa isi gundukan tersebut.

“Saya kemudian menggali gundukan itu dan setelah dibuka, ternyata sesosok bayi berjenis kelamin lelaki. Saat itu kondisinya sudah mati,” kata STN.

Namun, karena bingung keduanya kemudian berdiam diri. Baru keesokan paginya, kakak beradik ini melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa setempat. Laporan itu lantas diteruskan ke anggota Polsek Kuripan. (saw/fyd)