2 Gadis Nakal Dibawah Umur Positif HIV Aids

1427

Kraksaan (wartabromo) – Dua orang anak perempuan di bawah umur berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Probolinggo positif mengidap HIV-Aids.

Keduanya merupakan lima orang PSK yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo Muhammad Abduh Ramin, pihaknya mendapat kiriman lima dari Kabupaten Situbondo pada Senin (25/07/2016) siang. Rata-rata kelima PSK itu menjajakan dirinya di Kabupaten Situbondo lebih dari 2 tahun.

Abduh juga mengatakan dari kelima PSK tersebut empat di antaranya warga Kecamatan Tiris dan satu diantaranya warga Krucil Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah RK (22), SF (23), YT (36), RS (26) dan LK (14).

Baca Juga :   Akhirnya, Pemain Timnas U-19 asal Pasuruan dapat Penghargaan

“Kita lakukan pendataan ulang, karena Satpol PP Situbondo mengirimkan 5 PSK asal Kabupaten Probolinggo. Sudah dua kali Satpol PP Kabupaten Situbondo mengirimkan PSK ke Kabupaten Probolinggo, pertama pada 30 Mei lalu sebanyak 8 orang, yang kedua hari ini,” ujar Abduh.

Menurut Abduh, dua diantara PSK tersebut terindikasi positif HIV-Aids. Dua  PSK terindikasi yakni R dan LK.

“Satu orang yang terindikasi HIV-Aids itu masih di bawah umur dan masih berusianya 14 tahun. Itu yang membuat saya kaget,” tutur mantan Camat Pakuniran ini.

Untuk kepentingan pembinaan, Satpol PP mendatangkan tim medis dari dinas Kesehatan untuk melakukan tes kesehatan pada PSK tersebut.  Pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi kesehatan dan pemantauan terhadap penyakit yang diderita.

Baca Juga :   Polisi Gulung Sindikat Begal Lumajang

“Walau bagaimanapun mereka ini merupakan warga Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya akan kami serahkan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk diberi pembinaan lebih lanjut,” pungkas pejabat kelahiran Sulawesi Selatan ini. (saw/yog)