MUI Yakini Ajaran Dimas Kanjeng Sesat, Ini Sebagian Penyimpangannya

1030

Gading (wartabromo) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menemukan adanya penyimpangan ajaran Islam yang dianut pimpinan dan santri padepokan.

Penggerebekan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 22 September lalu, menjadi pembuka sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi di padepokan yang berdiri sejak tahun 2005 lalu.

Setelah dugaan pembunuhan dua bekas santri padepokan Ismail Hidayah dan Abdul Gani, terkuak. Kini diketahui padepokan mengajarkan ajaran agama Islam secara sesat.

MUI setempat yang telah melakukan penyelidikan selama dua tahun, kini lebih leluasa menginterogasi santri maupun orang-orang terdekat Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Hasilnya MUI memastikan jika ajaran Islam di padepokan telah menyimpang dari  Al-Qur’an dan hadist. Pokok penyimpangan terletak pada bacaan HUU sebanyak 41 kali usai surat Al-Fatihah setelah dua raka’at awal.

Baca Juga :   Mengenal Rumah Adat Podokoyo

Selain itu, terdapat juga ajaran sholat dengan menganut sholat nabi-nabi terdahulu, seperti sholat versi Nabi Sulaiman atau sholatnya Syeikh Abdul Qodir Al-Jaelani. Tidak ingin menjadi polemik panjang, temuan ini lalu dirapatkan MUI dengan Polres Probolinggo.

“Ya tentu pertama kita kan ada komisi dakwah, kemarin kyai dan ketua umum sudah menyampaikan kembalilah ke jalan yang benar. Memang tidak mudah tapi harus kita lakukan. Di sana kami lihat itu kan banyak macamnya, dipastikan sesat,” ujar Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin Abdurrohim, Minggu (25/9/2016).

Dilain pihak, selain terus mengembangkan kasus pembunuhan dua bekas santri, kepolisian juga terus tengah mempelajari dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pemimpin padepokan.

Baca Juga :   Warga Terdampak Pencemaran Sungai Wangi: Kami Dijajah Limbah!

“Masyarakat yang merasa tertipu agar melakukan pengaduan ke posko pengaduan tepatnya Satreskrim. Kami sudah buka posko pengaduan sejak empat bulan namun sejauh ini belum ada yang melapor,” kata Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifuddin. (saw/fyd)