Ada Indikasi Kelalaian, Pengelola Tambang Sirtu CV Dua Jaya Dipanggil

1210

Pasuruan (wartabromo.com) – Kasus meninggalnya dua bocah SD asal Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan terus diusut oleh petugas kepolisian Polres Pasuruan Kota.

Sejumlah saksi termasuk perwakilan pihak CV Dua Jaya telah dipanggil sebagai saksi oleh pihak aparat kepolisian, mereka masing – masing adalah 2 orang operator excavator dan 1 orang perwakilan CV. Dua Jaya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto mengatakan, ada indikasi kelalaian sehingga mengakibatkan dua bocah SD asal Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan yakni Bahrul Ulum (9) dan Ahmad Priyo Santoso (9) tenggelam dan meninggal dunia di kubangan bekas galian.

Menurutnya, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait kondisi galian dan kejadian yang menimpa kedua korban tersebut.

Baca Juga :   Kapal Terbakar di Pelabuhan Mayangan Diduga Konsleting Listrik

“Ada 3 orang yang sudah dihadirkan sebagai saksi. Indikasi itu (kelalaian, red) tapi masih perlu saksi yang lain, ” ujar AKP Riyanto.

WhatsApp Image 2017-01-03 at   19.18.50-1

Untuk diketahui, dua bocah SD asal Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan meninggal setelah tenggelam di dalam kubangan air bekas galian Sirtu sedalam 5 meter, Minggu (1/1/2017).

Pihak Pemerintah Daerah pun bersama pihak kepolisian akhirnya mengeluarkan keputusan untuk menutup sementara lokasi galian C yang pernah diprotes oleh warga setempat tersebut. (yog/yog)