Libur Kayak PNS, Pendapatan Sopir Truk Jalur Malang Anjlok

749

Pasuruan (wartabromo.com) – Larangan melintas di jalur Pandaan-Malang bagi Truk bermuatan berat pada hari Jumat hingga minggu layaknya PNS dikeluhkan oleh para supir truk. Mereka mengaku pendapatannya yang tak seberapa semakin turun hingga 50 persen setiap bulannya.

“Saya dan rekan rekan merugi karena aturan baru itu, liburnya seperti PNS, dan ongkospun hampir separuh hilang”. Keluh Sopir Truk di salah satu perusahaan di Pasuruan, M. Sodik (40) asal kejayan pada wartabromo.com saat ditemui disela waktu istrahatnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sodik Kasturi (35) Sopir Truk asal Winongan. Menurutnya, aturan baru tersebut tidak memihak para Sopir serta tidak memberikan solusi sepihak pada orang – orang tertentu.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Habiskan Anggaran Rp 3,47 M Untuk Bangun Museum Cheng Hoo

IMG-20170106-WA0017

“Rugi banyak kita, Apalagi tiap minggu kita harus matiin (tidak menjalankan) Truk, belum lagi kalo tanggal merah, Sopir sangat dirugikan, ” protesnya.

Ia mengharapkan agar pihak terkait lebih mempertimbangkan aturan tersebut, yakni harus seimbang dan tidak memojokkan kendaraan truk sebagai biang macet.

“Saya dan rekan rekan sopir lainnya sangat berharap kepada pihak terkait agar lebih matang untuk buat aturan, jangan sewenang – wenang, nggak Truk aja yang bikin macet, banyak kendaraan lainya juga, ” urainya.

Seperti diberitakan, untuk mengurangi kepadatan kendaraan jalur Pandaan-Malang saat akhir pekan, pihak terkait melarang kendaraan berat melintas di jalur tersebut pada Jumat, Sabtu dan Minggu.

Baca Juga :   Tren Korupsi Aparat Desa di Pasuruan Meningkat

Untuk Jumat dan Sabtu kendaraan berat dilarang melintas dari arah Pandaan – Malang mulai pukul 15.00 – 21.00. Sementara untuk Minggu, larangan melintas dari arah sebaliknya pada jam yang sama. Larangan ini tak berlaku bagi truk muat BBM, BBG, ternak, bahan pokok dan barang ekspor-impor. (dan/yog)