Selon Mengaku Bayar Puluhan Juta Ke Polisi

921

Paiton (wartabromo.com) – Duralim alias Selon (37), suami Kustini (22), warga Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, mengaku bayar puluhan juta kepada oknum anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo. Hal itu, dilakukan agar bebas dari jeratan hukum atas kasus yang menimpanya.

Tak hanya istrinya yang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Selon secara blak-blakan mengatakan bahwa dirinya diperas oleh oknum anggota Satresnarkoba.

Agar dirinya tidak masuk penjara, Selon menyetorkan sejumlah rupiah ke beberapa oknum polisi. Diantaranya kepada oknum polisi D sebesar Rp. 10 juta, polisi M sebanyak Rp. 10 juta dan kepada SS senilai Rp. 5 juta, serta oknum polisi lainnya.

IMG-20170118-WA0090

“Ada yang saya serahkan secara cash, ada juga yang ditransfer. Untuk M, saya transfer ke rekening yang diakuinya sebagai rekening istrinya,” tutur Selon.
Sejumlah uang itu, ia serahkan ketika polisi menangkapnya atas tuduhan kepemilikan pil destro pada 9 Mei 2016 lalu. Meski memberi uang, pria berkulit hitam ini, tetap dipenjara selama 7 bulan. Setelah mendekam dipenjara, ia akhirnya bebas pada pertengahan Desember.

Baca Juga :   Panwaslu Tindaklanjuti Kasus Kekerasan di Rangkang

“Saya itu biasa membantu polisi dengan memberi info-info. Saya juga sering memberi uang kepada para anggota itu. Tapi saya tetap saja dipenjara,” ungkapnya.

Karenanya, selepas dari penjara itu, Selon melaporkan tindakan oknum polisi itu ke unit Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifuddin, mengakui memang ada laporan terkait dugaan pelecehan seksual dan pungutan liar tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mendalami dan menyelidiki aduan tersebut.
Jika terbukti, oknum anggota Satresnarkoba tersebut akan dikenakan hukuman disiplin. “Saat ini tengah diproses, kalau memang terbukti maka akan kami tindak tegas. Secepatnya akan kami selesaikan kasus ini,” ujar Kapolres. (saw/saw)