Imlek dan MoU Kendil Kendalon

2876

“Mbah Derakman Wakid atau Mbah Dur mengesahkan Imlek sebagai hari besar nasional, kenapa kita masih menganggapnya “haram”? Bolehlah lakum dinukum waliya din dengan tidak ikut pergi ke kelenteng, tapi mrengut, menuding-nuding apalagi melempar “petasan” ke arah kelenteng saat Imlek dirayakan, sangat dimurkai oleh Kanjeng Nabi.”

“Imlek itu membawa berkah bagi kita semua. Pertama, suatu negara yang dihuni oleh masyarakat yang percaya kepada adanya Tuhan, lebih beradab daripada  yang tidak. Sembahyang boleh berbeda-beda cara, yang penting sama-sama memiliki kesadaran spiritualitas sebagai bahan bakar kasih sayang universal. Kedua, para jeragan yang kebanyakan adalah saudara-saudara kita kaum Tionghoa, biasa membagi-bagi angpao saat Imlek. Ini kan selaras dengan misi besar zakat dalam mengentas kemiskinan? Ketiga, semakin banyak angka merah di kalender, cuti bersama semakin sering dan makin membahagiakan para pegawai, terutama yang punya NIP.”

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan Raih Penghargaan Sebagai Kota Terbaik Investasi

Penulis : Abdur Rozaq