Oknum Polisi Diduga Jual BB Motor, Kapolres Pasuruan Kota Siap Usut Tuntas

1913

Pasuruan (wartabromo.com) – Kasus dugaan penjualan barang bukti sepeda motor yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Keboncandi Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan kian mencuat.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo saat dikonfirmasi tidak menampik adanya informasi dugaan penjualan barang bukti kendaraan bermotor tersebut.

“Saya sudah minta Propam Polres Pasuruan Kota untuk memeriksa oknum yang dicurigai menjual barang bukti tersebut,” katanya Kapolres Pasuruan Kota saat ditemui di Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/2/2017).

IMG-20170205-WA0057

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mencari tahu kebenaran tentang tindakan sejumlah oknum polisi yang menjual barang bukti tersebut.

“Kami juga sudah memeriksa polisi yang bersangkutan. Kami menunggu hasil pemeriksaan selesai,” tandasnya.

Baca Juga :   Ayah Tiri, Pelaku Rudapaksa di Kebonagung Kabur

Informasi yang didapatkan wartabromo.com, dari sumber terpercaya, penjualan barang bukti berupa 18 unit sepeda motor kepada seorang pengusaha besi tua di Kota Pasuruan seharga Rp 5 juta, pada 3 Oktober 2016 melibatkan seorang oknum berpangkat perwira yang memberikan perintah kepada dua orang berpangkat Aiptu. (man/yog)